Jumat, 24 Agustus 2012

RESUME Analisis Valuasi Ekonomi Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia

Diposting oleh Raissa Indah Hanjani di 03.24
I.    PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak kelapa sawit (CPO- crude palm oil) dan inti kelapa sawit (CPO) merupakan salah satu tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non-migas bagi Indonesia. Prospek komoditi minyak kelapa sawit yang cukup cerah dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit.
Berkembangnya sub-sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif. Terutama kemudahan dalam hal perijinan dan bantuan subsidi investasi untuk pembangunan perkebunan rakyat dengan pola PIR-Bun dan dalam perijinan pembukaan wilayah baru untuk areal perkebunan besar swasta.
Sementara pertumbuhan sub-sektor perkebunan kelapa sawit telah menghasilkan manfaat ekonomi yang penting, pengembangan areal perkebunan kelapa sawit ternyata menyebabkan meningkatnya ancaman terhadap keberadaan hutan alam tropis Indonesia. Hal ini terjadi karena pengembangan areal perkebunan kelapa sawit utamanya dibangun pada areal hutan konversi.
Para investor lebih suka untuk membangun perkebunan kelapa sawit pada kawasan hutan konversi karena berpotensi mendapatkan keuntungan besar berupa kayu IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) dari areal hutan alam yang dikonversi. Kayu IPK sangat dibutuhkan oleh industri perkayuan, karena produksi kayu yang berasal dari HPH semakin berkurang dari tahun ke tahun
Sebagai akibatnya, kegiatan konversi hutan telah menjadi salah satu sumber perusakan hutan alam Indonesia, bahkan menjadi ancaman terhadap hilangnya kekayaan keanekaragaman hayati ekosistem hutan hujan tropis Indonesia.
Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam praktiknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan konversi, melainkan juga merambah ke kawasan hutan produksi, bahkan di kawasan konservasi yang memiliki ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi.
Praktik konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit seringkali menjadi penyebab utama bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal ini terjadi karena pada kegiatan pembersihan lahan (land clearing) untuk membangun perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan cara membakar agar cepat dan biayanya murah.
Berbagai dampak negatif terhadap eco-function tersebut yang dapat dihasilkan oleh ekosistem hutan alam tropis – menimbulkan biaya yang tidak sedikit pada pihak ketiga, sehingga selayaknya diperhitungkan sebagai biaya lingkungan.
Permasalahan  lainnya, pembangunan areal perkebunan kelapa sawit skala besar juga telah menyebabkan dipindahkannya masyarakat lokal yang tinggal di dalam wilayah pengembangan perkebunan kelapa sawit. Ganti rugi tanah pada areal pengembangan kelapa sawit tersebut seringkali menimbulkan permasalahan karena tidak dibayar dengan harga yang ‘adil’ dan ‘pantas’. Di samping itu, sering terjadi penyerobotan (pencaplokan) lahan masyarakat adat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Berbagai permasalahan ini telah menyulut permasalahan konflik sosial yang berkepanjangan dan sangat merugikan semua pihak  terutama bagi masyarakat yang mengalami dampak negatif akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit  sehingga biaya sosial yang harus dikeluarkan menjadi sangat tinggi.
Namun, perusahaan perkebunan swasta tidak pernah memasukan biaya lingkungan dan biaya sosial ini dalam Analisis finansial proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, para pembuat kebijakan dan khususnya para pengambil keputusan di pemerintahan dalam mengevaluasi (menilai) analisis biaya dan manfaat proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit harus turut memperhitungkan berbagai biaya lingkungan dan biaya sosial tersebut.

1.2 Tujuan
Tujuan studi analisis valuasi ekonomi investasi perkebunan kelapa sawit ini adalah:
1.      Memeriksa kelayakan finansial dan kelayakan ekonomi investasi perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu alternatif pilihan penggunaan lahan.
2.      Mengidentifikasi dan menilai asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam analisis ekonomi yang dilakukan.
3.      Mengevaluasi proses dan dasar pengambilan keputusan investor swasta dalam melakukan investasi perkebunan kelapa sawit.
4.      Membandingkannya dengan proses keputusan yang berdasarkan pertimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan, yaitu dengan turut memperhitungkan (internalize) semua biaya yang terkait dalam investasi perkebunan kelapa sawit, termasuk biaya lingkungan dan biaya sosial.

II.    METODE DAN PENDEKATAN
Analisis valuasi ekonomi investasi perkebunan kelapa sawit dilakukan melalui pendekatan sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi berbagai faktor dan peubah (variables) utama yang berpengaruh terhadap investasi perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan data yang telah dipublikasikan dan perkembangan pergerakan (trend) nilai suatu peubah dilakukan pemeriksaan terhadap nilai-nilai serta kisaran nilai yang dapat diterima.
2.      Mengembangkan perhitungan dalam suatu lembaran kerja (spreadsheet dengan menggunakan Excel) sedemikian sehingga memungkinkan untuk melakukan penyesuaian peubah-peubah secara fleksibel. Semua perhitungan nilai peubah biaya dan manfaat proyek dilakukan dalam satuan per unit (per hektar). Selanjutnya dilakukan perhitungan nilai peubah indikator pembanding, misalnya nilai kini bersih (NPV, net present value).
3.      Mengidentifikasi kasus ‘dasar’ (‘base’ case) yang mendeskripsikan kondisi (situasi) rata-rata proyek investasi perkebunan kelapa sawit perusahaan swasta.
4.      Melakukan analisis fleksibilitas dan analisis pulang pokok (break-even analysis) untuk melihat dimana keputusan investasi berubah dari “ya” ke “tidak”
5.      Melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dampak ekternalitas lingkungan (menilai biaya lingkungan yang mungkin terjadi), dan nilai-nilai (dari suatu keberadaan sumberdaya alam hutan) yang tidak dapat dihitung (intangible values).
6.      Mengdentifikasi kisaran nilai dimana nilai-nilai eksternalitas lingkungan dan intangibles menjadi penting dalam pengambilan keputusan.
7.      Melakukan analisis perkiraan terhadap biaya potensial yang mungkin dapat terjadi sebagai akibat kegiatan pembangunan perkebunan kelapa sawit.
8.      Membandingkan NPV yang dihasilkan dari alternatif penggunaan lahan lainnya (misalnya agroforestry, pertanian subsisten, dan perkebunan karet hutan) dengan NPV yang dihasilkan dari bisnis perkebunan kelapa sawit, dengan turut memperhitungkan biaya lingkungan yang terjadi.

III.    DATA
Dalam studi ini, sebagai kasus dasar untuk perhitungan analisis valuasi ekonomi investasi perkebunan kelapa sawit, digunakan data sebagai berikut:
         Luas perkebunan kelapa sawit 10.000 ha (perkebunan skala besar)
         Lahan perkebunan kelapa sawit (Hak Guna Usaha) berasal dari hutan konversi
         Memiliki pabrik kelapa sawit (PKS), yaitu pabrik pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi CPO dan KPO
         Masa produktif tanaman kelapa sawit selama 25 tahun, gestation period 3 tahun.
         Tingkat produksi:
  o   TBS: 20-29 ton/ha (produktifitas rendah sampai tinggi).
  o   Pohon kelapa sawit mulai memproduksi TBS pada tahun ke-4
  o   Produksi TBS maksimum dicapai pada tahun ke-10 sampai tahun ke-18, dan mulai mengalami penurunan pada tahun ke-19.
  o   Tingkat ekstraksi TBS menjadi CPO: 24% (maksimum)
  o   Tingkat ekstraksi TBS menjadi KPO: 5% (maksimum)
         Biaya tanam dan pengolahan (pada kelas lahan produktifitas tinggi)
  o   Investasi tanaman: 1.317 US$/ha
  o   Pemanenan: 202 US$/ha (tahun produksi maksimum)
  o   Pemeliharaan 120 US$/ha
  o   Pupuk 248 US$/ha
  o   Tranportasi 100 US$/ha (tahun produksi maksimum)
  o   Pengolahan TBS 161 US$/ha (tahun produksi maksimum)
  o   Biaya overhead 134 US$/ha (termasuk PBB, pajak lokal dan retribusi)
  o   Depresiasi 329 US$/ha
         Harga CPO (c.i.f. Rotterdam): 531,81 US$/ton
         International transport cost: 40 US$/ton
         Harga CPO (f.o.b. Indonesian port): 491,81 US$/ton
         Harga KPO (f.o.b. Indonesian port): 600 US$/ton
         Biaya transport CPO/KPO dari lokasi PKS ke pelabuhan ekspor: 5 US$/ton

IV.             Asumsi-asumsi Dasar yang Digunakan dalam Studi ini

·         Dalam studi ini diasumsikan bahwa areal pembangunan perkebunan kelapa sawit  berasal dari kawasan hutan, diasumsikan bahwa areal HPK yang dikonversi untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit adalah areal bekas tebangan HPH (logged-over area). Pada areal hutan konversi ini dilakukan pembukaan lahan dengan cara tebang habis, tanpa bakar.
·         Diasumsikan bahwa pada areal hutan alam yang dikonversi tersebut terdapat sejumlah pohon dari berbagai macam jenis, dengan diameter pohon yang beragam, diantaranya masih terdapat pohon-pohon dengan diameter batang pohon lebih dari 40 cm.            
·         Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan yang akan membangun perkebunan kelapa sawit.
·         Diasumsikan pada areal hutan konversi potensi volume kayu dari semua jenis pohon,   dengan diameter pohon lebih dari 10 cm, rata-rata sebesar 120 m3/ha. Asumsi ini   berlaku pada areal hutan konversi yang terletak di pulau Sumatera dan Kalimantan.
·         Diasumsikan bahwa sekitar 30% kayu IPK mempunyai diameter pohon lebih dari 30 cm, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri penggergajian dan/atau industri kayu lapis. Sebagian besar kayu IPK (sampai 70%) dimanfaatkan sebagai bahan baku kayu serpih untuk industri pulp.
·         Diasumsikan keuntungan bersih (net profit) hasil penjualan setiap meter kubik kayu IPK   adalah sebagai  berikut:1) untuk kayu bulat dengan diameter lebih dari 30 cm keuntungan   bersih yang diperoleh sebesar US$   35/m3,  sedangkan  untuk  kayu bulat berdiameter   10-30 cm diasumsikan keuntungan bersihnya yang  bisa diperoleh   rata- rata sebesar US$ 10/m. Dalam perhitungan keuntungan bersih telah mencakup biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh IPK.
V.                Definisi Beberapa Istilah yang Digunakan 
                 Biaya lingkungan (environmental costs) adalah semua biaya yang timbul karena terjadinya kerusakan lingkungan dan/atau dampak eksternalitas negatif yang merugikan sebagai akibat pelaksanaan kegiatan tertentu. Misalnya, berbagai dampak negatif    terhadap lingkungan yang disebabkan dilaksanakannya pembangunan perkebunan   kelapa sawit dengan cara mengkonversi hutan alam, seperti hilangnya keanekaragaman hayati.
             Biaya sosial (social costs), adalah semua biaya yang timbul sebagai akibat terjadinya permasalahan dan/atau konflik sosial dalam pelaksanaan kegiatan tertentu. Misalnya  biaya yang harus dikeluarkan  karena terjadinya konflik lahan antara perusahaan  perkebunan dengan masyarakat lokal yang tinggal di lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit.              
                        Nilai guna langsung  (direct    use   values) adalah nilai yang bersumber dari penggunaan secara langsung oleh individu/masyarakat atau perusahaan terhadap komoditas hasil hutan, misalnya berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non-kayu, fauna dan manfaat rekreasi alam.                        Nilai guna tidak langsung  (indirect   use   values) adalah nilai yang bersumber dari penggunaan secara tidak langsung terhadap manfaat fungsional proses ekologis (eco-function) dari hutan, yang berjasa untuk mendukung kehidupan mahluk hidup. Jasa hutan dihasilkan dari suatu proses ekologis oleh komponen biofisik ekosistem hutan.
                   Nilai pilihan (option   value) adalah alternatif pilihan  saat  memanfaatkan sumber daya     alam.  Merupakan manfaat yang “disimpan atau dipertahankan” untuk  kepentingan yang akan datang, dalam satu generasi manusia. Misalnya: perlindungan keanekaragaman hayati,   sumber     daya   genetik,   perlindungan      spesies,   keragaman ekosistem.
       

               Nilai   warisan (bequest   value) adalah nilai yang diberikan masyarakat yang hidup saat   ini   terhadap   suatu   daerah   tertentu   agar   tetap   terjaga   untuk   dimanfaatkan   oleh generasi mendatang. Contohnya: konservasi habitat, upaya preventif  terhadap perubahan yang tidak dapat diperbaharui.
      
                      Pengendali gangguan (disturbance regulation), adalah kemampuan dan keterpaduan respon ekosistem terhadap berbagai perubahan lingkungan. Contohnya: perlindungan terhadap badai, pengendalian   banjir   dan  kekeringan,     dan  berbagai    aspek   respon habitat    terhadap    perubahan     lingkungan     yang   utamanya     dikontrol    oleh   struktur vegetasi.
             Pengatur      tata  air   (water    regulation),   mengatur     aliran-aliran    air.  Contohnya:
menyediakan air  untuk   pertanian (misalnya,    irigasi),  atau  untuk   proses   industri (misalnya pabrik pengolahan), atau transportasi. 
              Penyediaan air  (Water supply) adalah   penangkapan  dan  penyimpanan air. Contohnya:  penyediaan  air  melalui daerah  aliran sungai, penampungan  air,  dan lapisan air tanah.
         Pengendali erosi (erosion control), adalah penahanan (pemeliharaan) tanah di dalam suatu   ekosistem.   Contohnya:   pencegahan   kehilangan   lapisan   atas   tanah   oleh   tiupan angin,    aliran  permukaan      tanah,  atau   proses   pemindahan     yang    lainnya,   menahan endapan tanah di danau atau lahan basah.
         Pembentukan  lapisan tanah (Soil   formation) adalah  proses-proses pembentukan tanah. Contohnya: pelapukan batuan melalui perubahan cuaca dan akumulasi bahan organik.
          Siklus hara (nutrient cycling), adalah penyimpanan, siklus internal, pemrosesan, dan perolehan berbagai unsur hara. Contohnya: pengikatan nitrogen. N, P dan siklus hara fundamental yang lainnya.
          Perlakuan pemrosesan limbah (waste treatment) adalah pemulihan berbagai unsur hara   yang bergerak (mobile) dan pelepasan atau penghancuran unsur hara majemuk yang   berlebihan. Contohnya:   proses   pembusukan   limbah,   pengontrolan   polusi,   dan penawar racun.
           Nilai pada masa kini  (present value) adalah nilai yang diperoleh dari  hasil penjumlahan semua biaya (costs)  tahunan yang dikeluarkan  (atau  manfaat/benefits yang   didapat)   selama   jangka   waktu   umur   proyek   setelah   didiskonto   dengan   tingkat suku bunga tertentu.
                     Nilai kini bersih (net present value/NPV), adalah nilai pada masa kini yang diperoleh dari selisih present value of benefits dikurangi dengan present value of costs .
                                            n    Bt  -  Ct
              NPV =       
                             t=1    (1 + i)t
di mana:
Bt          = benefits, manfaat atau semua penerimaan proyek pada tahun ke-t
Ct          = costs, biaya atau semua pengeluaran proyek pada tahun ke-t
 t           =  tahun proyek, t = 1, 2, 3, .., 28
 i            =  tingkat suku bunga diskonto (discount rate: 10%)



6.1       Biaya dan Manfaat Bagi Perusahaan

                Dalam biaya dan manfaat bagi perusahaan menggunakan proyek investasi perkebunan melalui aliran kas (cash-flow) kelapa sawit selama jangka waktu umur perkebunan. Semua biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang diterima oleh perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan proyek perkebunan kelapa sawit diidentifikasi dan dicatat secara rinci di setiap tahun dan selama umur proyek.  Aliran kas tersebut meliputi:
a.    Aliran pengeluaran (outflow)
Dalam aliran ini adalah semua biaya per tahun yang dikeluarkan selama pelaksanaan kegiatan. Biaya-biaya tersebut meliputi:
1) Mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit
2) Investasi tanaman kelapa sawit
3) Pemeliharaan tanaman
4) Pemanenan TBS (Tandan Buah Segar)
5) Pemupukan
6) Pengangkutan TBS ke pabrik pengolahan
7) Investasi pembangunan pabrik
8) Biaya pengolahan TBS menjadi CPO/ Crude Palm Oil (Minyak Sawit) dan    KPO (Inti Sawit)
9) Biaya pengangkutan CPO dan KPO dari lokasi PKS (Pabrik Kelapa Sawit) ke pelabuhan ekspor
10) Biaya overhead
11) Biaya depresiasi
b.    Aliran penerimaan (inflow)
Dalam aliran ini merupakan semua penerimaan perusahaan per tahun selama pelaksanaan kegiatan dari tahun ke-0 sampai dengan tahun ke-28. Penerimaan dalam nilai uang, diperoleh dari hasil penjualan CPO dan KPO yang dijual di pasar domestik maupun yang diekspor.


6.2. Analisis Finansial Investasi Perkebunan Kelapa Sawit
            Analisis finansial bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan suatu kegiatan tertentu layak secara finansial atau dapat memberikan keuntungan finansial secara maksimum bagi perusahaan. Kelayakan finansial suatu kegiatan ditunjukan oleh nilai NPV (net present value), B/C ratio (Benefit-Cost Ratio), atau IRR (Internal Rate of Return) yang ketiganya memiliki hubungan yang positif. Apabila NPV positif artinya nilai B/C ratio lebih besar dari satu dan nilai IRR juga lebih besar dari tingkat suku bunga diskonto (discount rate) yang dipergunakan dalam perhitungan nilai NPV.
Dalam perhitungan NPV, apabila keseluruhan manfaat yang dihasilkan selama jangka waktu umur kegiatan lebih besar daripada keseluruhan biaya investasi, maka nilai NPV positif. NPV yang bernilai positf menunjukkan bahwa kegiatan secara finansial layak  untuk  dilaksanakan   karena dapat   memberikan   keuntungan secara finansial bagi perusahaan.
Berdasarkan hasil perhitungan analisis finansial, dengan tingkat suku bunga diskonto (discount rate) sebesar 10%, proyek perkebunan kelapa sawit skala besar (10.000 ha) memberikan  nilai  NPV  sebesar  US$  72,62  juta  (dan  nilai  IRR  sebesar  26,35%). Dengan demikian, perkebunan kelapa sawit skala besar (walaupun tidak memasukan penerimaan/keuntungan perusahaan  dari  hasil  penjualan  kayu  IPK)  secara  finansial sangat menguntungkan.
Sesungguhnya sebelum investasi perkebunan kelapa sawit dimulai (grup) perusahaan telah menerima keuntungan besar berupa kayu IPK  yang berasal dari kegiatan pembukaan lahan hutan konversi. Oleh karena itu, keuntungan yang diperoleh dari kayu IPK harus turut diperhitungkan sebagai penerimaan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Apabila penerimaan perusahaan yang berasal dari  kayu  IPK turut diperhitungkan dalam analisis finansial maka nilai NPV proyek perkebunan kelapa sawit meningkat menjadi US$ 93,62 juta. Jadi, penerimaan perusahaan bertambah sebesar US$ 21 juta yaitu keuntungan bersih dari hasil penjualan kayu IPK yang berasal dari areal hutan konversi seluas 10.000 Ha. Keuntungan besar dari penjualan kayu IPK tersebut cukup untuk biaya investasi tanaman kelapa sawit seluas 10.000 Ha dan bahkan sesungguhnya juga dapat dipakai untuk biaya investasi pembangunan pabrik kelapa sawit.
Dengan keuntungan yang besar tersebut menyebabkan perusahaan kelapa sawit setelah mendapatkan kayu tidak memperdulikan adanya HGU (Hak Guna Usaha) IPK. Hal tersebut menyebabkan pembangunan  perkebunan  kelapa  sawit  tidak  dilakukan  sesuai dengan perencanaan. Sehingga, kejadian yang terjadi adalah lahan perkebunan tersebut telah berubah menjadi lahan terlantar berupa semak belukar dan/atau lahan kritis yang baru.

6.3 Biaya Lingkungan dan Biaya Sosial
            Konversi lahan hutan menjadi lahan kelapa sawit, secara umum menyebabkan kerugian yaitu :
  • Kerugian karena hilangnya nilai guna langsung (direct-use value) seperti kerugian karena hasil hutan kayu, hasil hutan non-kayu, dan jasa rekreasi alam
  • Kerugian karena hilangnya nilai guna tidak langsung (indirect-use value). yaitu kerugian karena hilangnnya  manfaat yang berhubungan dengan fungsi ekologis (eco-function) yang dapat diberikan oleh suatu ekosistem hutan alam.Diantaranya adalah: pengendali gangguan (disturbance regulation), pengaturan dan penyediaan air (water supply/regulation), mengendali erosi tanah (erosion control), pembentukan lapisan tanah (soil formation), siklus hara (nutrient cycling), dan perlakuan pemrosesan limbah (waste treatment)
            Berbagai dampak negatif akibat kerugian yang disebabkan oleh konversi hutan tropika menjadi lahan kelapa sawit sesungguhnya merupakan kerugian ekonomi seharusnya dibayarkan oleh perusahaan tidak pernah turut dihitung dalam analisis finansial perkebunan kelapa sawit.
            Besarnya biaya yang timbul karena berbagai kerugian akbiat konversi hutan menjadi lahan kelapa sawit adalah biaya lingkungan. Besarnya biaya lingkungan (high value) akibat polusi dan serangan hamadan penyakit diasumsikan berdasarkan perkiraan, yaitu sebesar 2,5% dari total biaya yangdikeluarkan oleh perusahaan untuk proyek perkebunan kelapa sawit.
            Selain itu, konversi hutan juga menyebab hilangnya berbagai manfaat ini tergolong ke dalam manfaat yang sulit diukur nilainya dengan uang (intangible benefits) seperti manfaat berupa nilai pilihan (option value), nilai budaya (cultural value) dan nilai warisan (bequest value). Oleh karena itu, kerugian yang timbul akibat hilangnya manfaat yang bersifat intangibles ini digolongkan kedalam intangible costs. Dalam studi ini, besarnya intangibles (high value) diasumsikan sebesar 1% dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk proyek perkebunan kelapa sawit.
            Dalam kasus ini, tidak hanya menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan tapi bisa saja menyebabkan masalah sosial. Misalnya karena terjadinya konflik lahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat lokal yang tinggal di lokasi sekitarperkebunan kelapa sawit. Konflik sosial yang terjadi dapat menyebabkan perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perlindungan (cost of protection) terhadap kegiatan operasi perusahaan, utamanya untuk menghindari agar tidak terjadi perusakan (bahkan pembakaran) aset-aset perusahaan.
            Biaya-biaya seperti ini tergolong dalam biaya sosial yaitu semua biaya yang timbul akibat terjadinya permasalahan dan/atau konflik sosial dalam pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit. Biaya sosial yang harus dibayar oleh suatu perusahaan juga dapat disebabkan oleh semakin mahalnya biaya premi yang harus dibayar oleh perusahaan. Misalnya, untuk meminjam modal investasi perkebunan kelapa sawit, sebagai akibat risiko usaha yang tinggi, perusahaan terpaksa harus membayar biaya premi risiko yang tinggi (high risk premium). Dalam studi ini, besarnya biaya sosial (high value) diasumsikan sebesar 3% dari total biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Sedangkan low value dan reasonable minimum value-nya sengaja dibuat kecil atau merupakan nilai yang sangat konservatif.

6.4 Analisis Valuasi Ekonomi Investasi Perkebunan Kelapa Sawit
            Analisis valuasi ekonomi yaitu analisis yang memasukan berbagai biaya lingkungan dan biaya sosial yang mungkin atau potensial terjadi turut diperhitungkan dalam menilai kelayakan investasi suatu kegiatan berdasarkan kriteria kelayakan investasi yang sama, yaitu berdasarkan NPV. Dalam hal ini layak tidaknya investasi tergantung pada besarnya nilai biaya lingkungan dan biaya sosial serta cara perhitungannya.
  • Investasi layak pada tingkat suku bunga diskonto = 10% (NPV bernilai positif sebesar US$ 53,73), apabila besarnya biaya lingkungan danbiaya sosial yang diperhitungkan adalah reasonable minimun value.
  • Investasi tidak layak pada tingkat suku bunga diskonto = 10% (NPV bernilai negatif minus US$ sebesar 55,54 juta,) apabila besarnya biaya lingkungan dan biaya sosial yang diperhitungkan pada awalnya adalah high value.

6.5. Analisis Pulang Pokok untuk suatu Kisaran Biaya-biaya Lingkungan dan Sosial

Gambar 4 memperlihatkan grafik analisis pulang pokok perkebunan kelapa sawit skala besar, yaitu besarnya NPV setelah dikurangi dengan biaya lingkungan dan biaya social yang seharusnya dibayar oleh perusahaan. Berdasarkan analisis finansial (total biaya lingkungan dan biaya sosial dianggap nol), besarnya NPV tanpa penerimaan kayu IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) sebesar US$ 72,62 juta, sedangkan besarnya NPV dengan memperhitungkan penerimaan kayu IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) sebesar US$ 93,62 juta. Besarnya NPV semakin berkurang dengan semakin meningkatnya total biaya lingkungan dan biaya sosial. Total biaya lingkungan dan biaya sosial diasumsikan semakin meningkat nilainya, yaitu mulai dari nol dan selanjutnya meningkat dengan interval sebesar US$ 50/ha, sampai nilai NPV investasi perkebunan kelapa sawit hasil perhitungan analisis finansial sama dengan nol.

Besarnya NPV (dengan memperhitungkan penerimaan dari kayu IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu)) mencapai nilai nol pada saat total biaya lingkungan dan biaya sosial sebesar $900/ha. Bila penerimaan dari kayu IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) tidak diperhitungkan, NPV mencapai nilai nol pada saat total biaya lingkungan dan biaya sosial sebesar $700/ha. Kesimpulannya, jika total biaya lingkungan dan biaya sosial sebesar $900 investasi proyek perkebunan kelapa sawit skala besar (10.000 ha) mencapai titik pulang pokok (break-even point). Dengan demikian, bila reasonable minimum value (yaitu US $458, lebih kecil dari $900) dipercaya sebaga total biaya lingkungan dan biaya sosial yang (sesungguhnya) terjadi dan harus dibayar oleh perusahaan, maka investasi perkebunan kelapa sawit skala besar secara finansial layak (NPV positif). Tetapi, bila high value (yaitu US $ 2.305, lebih besar dari $900) merupakan total biaya lingkungan dan biaya sosial yang (sesungguhnya) terjadi dan harus dibayar oleh perusahaan, maka investasi menjadi tidak layak (NPV negatif).

6.6. Analisis Pulang Pokok untuk Nilai-nilai Penggunaan Lahan Alternatif
Suatu hamparan lahan dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan penggunaan lahan guna menghasilkan manfaat ekonomi. Oleh karena itu, penerimaan perusahaan yang menggunakan hamparan lahan untuk areal perkebunan kelapa sawit seharusnya diperbandingkan dengan pendapatan yang bisa dihasilkan bila lahan tersebut dipergunakan untuk alternatif penggunaan lahan lainnya. Berdasarkan perhitungan analisis finansial proyek perkebunan kelapa sawit skala besar menghasilkan NPV berkisar antara $ 7.262/ha sampai $ 9.362/ha. Dengan demikian, pemanfaatan lahan (per hektar) untuk perkebunan kelapa sawit dapat menghasilkan reasonable minimum value (yaitu US $458; lebih kecil dari $550) dipercaya sebagai total biaya lingkungan dan biaya sosial yang (sesungguhnya) terjadi dan harus dibayar oleh perusahaan, maka investasi perkebunan kelapa sawit skala besar layak untuk dilaksanakan (NPV positif). Perkebunan kelapa sawit sesungguhnya tidak perlu dibangun pada areal hutan produksi konversi (hutan alam) yang masih produktif. Hutan konversi yang digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan non-kehutanan seperti perkebunan, transmigrasi, pertanian, hutan tanaman industri dan lainnya terus mengalami penurunan dari seluas 30 juta ha pada tahun 1984 menjadi 8,4 juta ha pada tahun 1997 (Manurung dan Saragih, 1999). Oleh karena itu, seharusnyalah lahan-lahan yang tidak produktif yang “dikonversi” menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Dengan demikian, lahan yang tidak produktif tersebut dapat direhabilitasi dan dibuat menjadi produktif, sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang tinggi. Oleh karena itu, konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit harus dihentikan.

Pada areal lahan yang tidak produktif, nilai guna langsungnya rendah karena potensi kayu dan non-kayunya rendah akibat terjadinya degradasi dan/atau deforestasi. Demikian pula, tingkat keanekaragaman hayati pada areal lahan yang tidak produktif juga rendah. Perusahaan diasumsikan tidak mendapatkan kayu IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) dari areal lahan tidak produktif. Oleh karena itu, bila perkebunan kelapa sawit dibangun pada areal lahan (hutan) yang tidak produktif maka biaya lingkungan yang harus dibayar menjadi (jauh) lebih rendah. Biaya sosial diasumsikan tetap terjadi. Pada Gambar 5 garis panah besar memperlihatkan total biaya lingkungan dan biaya sosial yang harus dibayar diasumsikan sebesar $150. Besarnya NPV tanpa penerimaan kayu IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) masih lebih besar dibandingkan besarnya NPV yang berasal dari penggunaan lahan alternatif berupa mixed agroforestry system. Kesimpulannya, perkebunan kelapa sawit perlu diprioritaskan untuk dibangun pada areal lahan yang tidak produktif, karena di samping menghasilkan NPV yang lebih besar dibandingkan dengan nilai penggunaan lahan alternatif, pembangunan perkebunan kelapa sawit pada areal lahan yang tidak produktif juga bermanfaat untuk merehabilitasi lahan. Dengan demikian akan menghasilkan manfaat ekonomi yang tinggi dan dapat memperbaiki kualitas lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Chacha Mari Cha Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Online Shop Vector by Artshare

welcome to chacha blog.